JAMBI - Jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi kembali berhasil mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang masuk ke Provinsi Jambi.
BBM ilegal ini diamankan personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu 26 Juli 2023 pukul 16.00 WIB di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi
Baca juga:
Polda Jambi Sudah Garuk 27 TSK TPPO
|
Sedikitnya, 24.000 liter BBM ilegal diamankan dalam operasi yang dipimpin Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, didampingi Kanit Tipidter AKP Lumbrian Hayudi Putra dan lima personel Ditreskrimsus Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy membenarkan itu. Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi yang diterima Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi dari masyarakat.
Informasi itu mengatakan bahwa ada mobil yang diduga mengangkut BBM ilegal, yang masuk dari Provinsi Sumatera Selatan. Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Ternyata benar. Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dua truk yang mencurigakan. Pertama adalah truk merk Isuzu BG 8464 BO, dan kedua adalah truk merk Isuzu BH 8971 BQ.
Saat diperiksa, rupanya truk tersebut mengangkut BBM ilegal. Masing-masing mengangkut 12.000 liter BBM ilegal. Alhasil, BBM ilegal, sopir dan kernet truk itu pun dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi juga mengamankan 3 unit truk yang mengangkut total 32.000 liter BBM ilegal.(UTI)
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.